Tindakan phishing kepada website merupakan aksi biadab juga kurang layak yang mana merusak owner juga user. Perbuatan semacam tindakan ini bukan semata merusak integritas sebuah laman, tetapi pula membahayakan informasi sensitif user dimana mungkin diambil tanpa izin persetujuan. Semua link yang mana melakukan penipuan melanggar hukum harus langsun